"Kemungkinan itu (bisa) terjadi. Tapi lihat nanti, jangan berandai andai," kata Ketua KPK sementara Taufiequrachman Ruki di kantornya, Rabu (15/7).
Dugaan itu menguat pasca penggeledahan yang dilakukan tim dari KPK di kantor firma hukum OC Kaligis and Associates beberapa waktu lalu. Ternyata, disana KPK tak menemukan bukti yang dicari.
Ruki menjelaskan, adalah hal yang wajar apabila seorang saksi atau tersangka berusaha menyembunyikan barang bukti.
"Setiap orang pasti berusaha menutupi kesalahan yang dibuatnya. Tapi mau dipindahkan kemana bisa kita telusuri kemudian," jelasnya.
Ruki merasa tidak khawatir dengan adanya upaya menghilangkan barang bukti tersebut. Sebab, bukti yang dikumpulkan KPK tidak hanya dari situ.
Apalagi, kata Ruki lagi, KPK sudah memiliki bukti yang cukup untuk membawa OC Kaligis ke Meja Hijau.
"Karena itu kami sudah berani melakukan langkah penahanan, penangkapan, karena sudah merasa cukup alat bukti," tandasnya.
[sam]
BERITA TERKAIT: