Kabareskrim Berani Melawan Presiden?

Kasus KY Vs Sarpin

Selasa, 14 Juli 2015, 09:53 WIB
Kabareskrim Berani Melawan Presiden?
Komjen Budi Waseso dan Presiden Jokowi
rmol news logo Presiden Jokowi meminta kepolisian dan Komisi Yudisial (KY) menjaga kewibawaan lembaga negara. Hal ini terkait penetapan dua Komisioner KY sebagai tersangka atas laporam Hakim Sarpin Rizaldi. Namun, Kabareskrim Komjen Budi Waseso meminta lembaga yang mengawasi para hakim itu tidak melibatkan Presiden. Berani lawan Presiden?

Kabareskrim Budi Waseso meminta Ketua KY Suparman Marzuki dan Komisioner KY Taufiqurrahman Syahuri, tidak menarik-narik Presiden dalam kasus mereka.

"Presiden kalau bisa jangan dilibatkanlah dalam penegakan hukum," tegas Buwas, sapaan Budi Waseso, di Mabes Polri, kemarin.

Jenderal bintang tiga itu bilang, kasus ini hanya kasus biasa. Presiden, memiliki urusan yang jauh lebih penting ketimbang perkara pencemaran nama baik Hakim Sarpin Rizaldi.

Buwas pun meminta Suparman dan Taufiqurrahman menghadapi kasusnya sendiri. "Kok baru awal saja sudah ketakutan begini sih. Harusnya biasa sajalah, tanggung jawab" tegasnya lagi.

Buwas memastikan, penetapan tersangka keduanya sudah diketahui Presiden. Dia juga kembali menegaskan, persoalan antara hakim Sarpin dan komisioner KY adalah persoalan pribadi. Dia tak mau disebut penetapan tersangka keduanya bermotifkan "mempertahankan kemenangan" Budi Gunawan yang diketok Hakim Sarpin di PN Jaksel.

"Jangan sangkut pautkan. Itu salah pandang, tidak boleh, tidak fair." "Kita tidak boleh lihat ke sana. Itu dari siapa? kan nggak ada balas dendam," tutur bekas Karo Paminal Propam Polri itu.

Justru, menurut Buwas, polisi bertindak adil karena menindaklanjuti laporan, meski yang dilaporkan adalah pejabat. "Kalau toh yang dilaporkan itu pejabat, ya jabatannya harus dikesampingkan dahulu," imbuhnya.

Buwas juga menampik proses hukum ini merupakan bentuk kriminalisasi. Penetapan tersangka keduanya telah melalui proses dan prosedur yang benar. Alat bukti sudah ada, saksi pun telah diperiksa. Keterangan saksi ahli menyatakan ada unsur pidana. "Makanya kami tingkatkan jadi penyidikan," imbuhnya.

Tetapi, Buwas bilang, karena delik aduan, kasus ini bisa saja dihentikan. Asal, laporan dicabut. "Kalau terlapor ada mediasi, mencabut yang melapor nggak ada masalah," ucapnya.

Seharusnya dua Komisioner KY itu diperiksa kemarin. Namun, keduanya meminta penundaan setelah Lebaran.

Buwas menegaskan, Polri tak suka diatur-atur. Jadwal pemeriksaan menjadi wewenang penyidik. "Kami memberikan jadwal ulang, tapi waktunya penyidik yang menentukan. Kami maunya secepatnya biar selesai, kalau bisa sebelum Lebaran. Penyidik jangan diatur, bukan mereka (tersangka) yang tentukan," tegas dia.

Sebelumnya, Taufiqurrahman menawarkan Sarpin berdamai. Sarpin diharapkan mencabut laporan di Bareskrim. Soalnya, dia dan Suparman bersikukuh hanya menjalankan tugas kelembagaan, bukan secara pribadi. Jika diteruskan ke jalur hukum, dia khawatir bakal jadi preseden buruk.

"Sebaiknya selesaikan cara damai saja. Kalau mereka mau, ya nggak apa-apa, kita maaf-maafan," ujarnya.

Kuasa hukum Sarpin, Hotma Sitompoel justru mengapresiasi langkah Bareskrim Polri yang menjerat dua komisioner KY itu. Hotma mengatakan, penetapan tersangka Suparman dan Taufiqurrahman dalam kapasitas mereka sebagai pribadi. Keduanya dianggap mengomentari putusan Sarpin secara pribadi tanpa melewati mekanisme pengawasan yang berlaku di KY.

Mensesneg Pratikno menegaskan, Presiden Jokowi sudah diberitahu soal penetapan tersangka itu. Hal itu disampaikan kepada Presiden di sela rapat terbatas, kemarin.

Menurut Mensesneg, Presiden mengimbau Polri dan KY menjaga kewibawaan lembaga negara. "Intinya, kewibawaan lembaga negara harus dijaga. Di sisi lain, ada proses hukum yang tepat. Sulit saya menjelaskan dengan kata-kata," ujarnya.

Yang pasti, Presiden berharap persoalan itu dapat diselesaikan dengan baik.

Kemarin siang, Suparman menemui Wapres Jusuf Kalla. Dia tampak terburu-buru. Keluar pun, tak terlihat oleh wartawan.

Kepada wartawan, JK menyarankan pihak yang berseteru untuk duduk bersama. JK juga meminta semua lembaga negara proporsional. Tidak membesar-besarkan masalah. "Jangan berlebihan semua. Kalau tidak perlu ngomong, jangan suka ngomonglah di luar yang tidak perlu. Jangan saling menghujat sesama. Kepolisian saya yakin juga harus proporsional juga," tandasnya. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA