Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Oknum OKP Halangi Wartawan Usai Penggeledahan di Kantor Gubsu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Minggu, 12 Juli 2015, 11:50 WIB
Oknum OKP Halangi Wartawan Usai Penggeledahan di Kantor Gubsu
rmol news logo Salah seorang oknum organisasi kepemudaan (OKP) menghalangi wartawan saat akan mewancarai Kabiro Keuangan Pemprov Sumut Ahmad Fuad Lubis saat turun usai mengikuti penggeledahan yang dilakukan KPK di ruangannya dini hari tadi (Minggu, 12/7).

Akibatnya, keributan terjadi antara wartawan dan OKP yang diduga memback-up Fuad tersebut.

"Woi, apa maksud kau menghalangi kami. Siapa kau. Pegawai Pemrovsu kau rupanya," teriak wartawan, seperti dilansir MedanBagus.Com (Grup RMOL).

Keributan terus terjadi hingga OKP tersebut masuk ke dalam mobil Fortuner 958 M yang diparkir di halaman kantor Gubernur Sumatera Utara.

"Woi apa maksud kau menghalangi wartawan. Ayo semua tangkap dia. Pak polisi, mana pak polisi. Orang ini  provokator. Mabuk dia, mulutnya aja bau minuman," kata para wartawan yang terus mendesak oknum OKP tersebut.

Keributan terhenti setelah seorang polisi mencoba melerai. Akhirnya OKP tersebut memasuki mobilnya dan pergi meninggalkan kantor Gubsu.

Sementara itu, penyidik KPK juga meninggalkan kantor Gubsu usai melakukan penggeledahan dengan menggunakan empat mobil yaitu BK 1871 JP, BK 742 EL, 1928 QY dan 1741 ZK.

Penyidik KPK juga terlihat membawa beberapa berkas yang dimasukkan ke dalam tas. Penggeledahan yang dilakukan di kantor Gubsu dilakukan selama 3,5 jam.

Penggeledahan ini untuk mencari alat bukti lain  terkait penangkapan tiga hakim PTUN, seorang pengacara dan seorang panitera dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada pada Kamis sebelumnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA