Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

UU SDA Dibatalkan MK, Menperin: Industri AMDK jangan Sampai Terganggu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Jumat, 10 Juli 2015, 19:52 WIB
UU SDA Dibatalkan MK, Menperin: Industri AMDK jangan Sampai Terganggu
RMOL. Keputusan Mahkamah Konsitusi yang membatalkan UU 7/2004 tentang Sumber Daya Air jangan sampai mematikan industri yang bergerak di bidang air minum dalam kemasan (AMDK). Pemerintah saat ini sedang menyiapkan Peraturan Pemerintah sebagai payung hukum pasca UU tersebut dibatalkan.

"Industri yang sudah terbangun ini jangan sampai terganggu," ungkap Menteri Perindustrian Saleh Husin di sela-sela kunjungan dan buka puasa bersama dengan komisaris, direksi dan karyawan PT Oasis Waters Internasional di kawasan Tanah Abang, Jakarta, (Jumat, 10/7).

Menteri Saleh menambahkan, saat ini pihaknya bersama kementerian terkait, seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Menteri ESDM, dan Menteri Keuangan sedang menyiapkan PP-nya. Dalam PP tersebut, Kemenperin mengusulkan empat poin. "Ada empat poin dari kami, telah diakomodir. Leading sector-nya kan Kementerian PU dan Pera," sambungnya.

Menperin menambahkan, industri AMDK harus dipertahankan karena terbukti memberikan multiplayer effect kepada masyarakat. Industri tersebut menciptakan lapangan kerja, distributor, bahkan pedagang asongan. Termasuk PT Oasis."Hampir 2.500 karyawan (PT Oasis)," jelas Menperin.

Menperin mengungkapkan, PT Oasis telah menanamkan investasi sebesar Rp 1,1 triliun sejak tahun 2011. Tahun depan, Oasis juga akan menggelontorkan dana tambahan Rp 300 miliar untuk ekspansi. "Ditengah ekonomi gobal kurang yang kondusif, apa yang dilakukan Oasis ini luar biasa," ungkapnya.

Dengan investasi tersebut, Oasis akan menambah pasar menjadi 20 persen tahun depan dari sekarang 13 persen. Dia pun mengapresiasi, dalam waktu singkat, Oasis sudah masuk dalam dua besar AMDK yang ada di Indonesia. "Ini harus kita dukung," tandasnya.

Di tempat yang sama, Direktur Oasis Waters Internasional Nathaniel Gunawan mengakui bahwa saat ini 80 persen distribusi minuman Oasis masih di Pulau Jawa. Karena itu pihaknya akan ekspansi bisnis. merambah pasar hingga ke pelosok daerah. "Kita sekarang kukuhkan pabrik di Palembang, Bali, Surabaya dan tahun depan di Semarang," jelasnya.

Dengan keberadaan pabrik-pabrik tersebut, Oasis bisa memproduksi AMDK berbagai varian dengan kapasitas total 1,5 miliar liter per tahun.

Sementara itu, Project Maneger PT Oasis Jonny, menambahkan pihaknya tidak terganggu dengan keputusan MK yang membatalkan UU SDA tersebut. " Saya rasa kita nggak kena imbasnya. Kita kan beli dari Ciburial. Kita bukan pengusaha air baku. Kita beli dari air bersih PDAM, kita beli lagi," tandasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA