Kendati Komisi II DPR selaku pengampu draftnya beserta naskah akademik, Komite I DPD RI tetap menyusun RUU Pertanahan versinya.
"RUU Pertanahan disepakati sebagai prioritas dalam kertas kerja kita," ujar Wakil Ketua Komite I DPD RI Benny Rhamdani dalam Sidang Paripurna DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7).
Komite I menyusun RUU Pertanahan versinya karena Komite I periode yang lalu menyetujui dan mengesahkan RUU Hak Atas Tanah dan RUU Pengadilan Agraria sebagai usul inisiatifnya.
Menyikapi konflik agaria yang marak terjadi di daerah, DPD RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Agraria dan Sumberdaya Alam, juga Pansus Pertambangan dan Pansus Dana Bagi Hasil (DBH).
Selama menyusun RUU, kata Benny senator asal Sulawesi Utara, Komite I melakukan serangkaian kegiatan seperti rapat kerja (raker), rapat dengar pendapat (RDP)/rapat dengar pendapat umum (RDPU), studi referensi ke Cina, Swedia, dan Afrika Selatan, serta seminar uji sahih di Riau, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Kami telah melakukan finalisasi RUU Pertanahan. Tapi, beberapa materi RUU masih perlu penajaman dan perumusan, maka kami akan menyerahkan draftnya beserta naskah akademik pada masa sidang nanti untuk harmonisasi dan sinkronisasi sekaligus pemantapan konsepsi," demkikian Benny.
[dem]
BERITA TERKAIT: