Fahd adalah ketua umum KNPI yang sah, sebagaimana hasil Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar di Jakarta, awal Juni lalu.
Demikian disampaikan Samuel F. Silaen, salah seorang pengurus DPP KNPI hasil KLB, kepada wartawan (Selasa, 7/7).
"Rifai Darus sudah dipecat sebagai ketua umum melalui KLB. Yang berhak berkantor di DPP KNPI Kuningan adalah Fahd Arafiq," ujarnya.
Untuk itu, katanya, seharusnya polisi bertindak tegas terhadap Rifai Darus cs yang masih merasa jadi pengurus.
"Sebagai penegak hukum, polisi juga harus tegas dan tidak boleh berpihak dan membiarkan Rifai Darus cs memakai kantor DPP KNPI," imbuhnya.
Selain itu, dia juga memperingatkan agar pihak-pihak lain tidak mengait-ngaitkan apa yang terjadi di tubuh KNPI dengan Ketua Komisi III DPR Azis Syamsuddin dan Ketua DPR RI Setya Novanto.
"Jangan mencampuradukkan dengan nama Ketua DPR RI dan Ketua Komisi III DPR RI, yang namanya sering dibawa-bawa dalam dinamika KNPI," tukas Samuel yang juga ketua Umum DPN Generasi Muda Republik Indonesia (GEMA-RI).
[dem]
BERITA TERKAIT: