Pakar politik senior Muhammad AS Hikam mengungkapkan, sinyalemen ini tentu sangat bertolak belakang dengan apa yang selama ini menjadi 'rahasia umum' di masyarakat mengenai pembayaran ekstra alias uang pelicin bagi mereka yang menginginkan dirinya masuk menjadi anggota korps baju coklat tersebut. Common sense publik menmbandingkan, kalau kena tilang di jalan saja bisa 'damai' dengan para oknum Polantas, apalagi untuk masuk menjadi Polri.
Menurut AS Hikam, statemen BH malah bisa menjadi semacam karikatur, mengingatkan orang dengan tantangan mantan Ketum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum soal tindak pidana korupsi dulu.
"Orang yang iseng akan mengatakan, 'Lha kalau lapor ada suap puluhan juta untuk masuk jadi anggota Polri cuma dapat sejuta, kan masih untung banyak dong?' atau 'Kalau lapor dapat sejuta lalu malah berbalik dijadikan tersangka, bagaimana?' dan lain-lain," ujar jebolan Universitas Hawaii AS ini seperti dikutip dari akun facebooknya.
"Saya kira statemen BH tidak akan efektif dalam rangka menghentikan praktik uang pelicin dalam rekrutmen Polri," ujar AS Hikam menambahkan.
Mantan Menristek era Presiden Gus Dur ini juga menilai, statemen BH tersebut tidak akan membuat publik percaya nahwa penyuapan tersebut tidak ada. Sebab, logika publik akan mengatakan. Pertama, mana mungkin ada orang menyuap lalu lapor, karena teknis dan prosedur penyuapan tersebut tentunya sudah sangat canggih. Yang lapor akan sangat beresiko malah menjadi terlapor, kecuali jika pelapor adalah aparat intelijen dan sejenisnya yang melakukan operasi klandestin; Kedua, kebiasaan oknumisasi juga akan menjadi alasan legal formal yang menolak tudingan ada uang pelicin untuk rekrutmen Polri. Jika ada, misalnya, maka yang akan dituding hanyalah oknum, bukan lembaga Polri sendiri.
"Walhasil, statemen Kapolri ini bukanlah sebuah cara komunikasi publik yang efektif untuk menaikkan citra lembaga yang dipimpinnya di mata publik. Paling-paling akan menjadi berita sebentar dan malah berpotensi menuai cibiran di ruang publik, terutama di media sosial. Yang mungkin lebih efektif adalah jika Kapolri menunjukkan bukti-bukti serius mengurangi praktik pelicin tersebut. Misalnya dengan membeberkan secara terbuka berapa jumlah kasus seperti itu terbongkar setiap tahun dan pada level mana saja, serta sanksi apa yang dijatuhkan kepada pihak yang melakukan. Publik akan lebih bisa diyakinkan dan efek penjeraan terhadap para pelaku akan efektif," demikian AS Hikam.
[rus]
BERITA TERKAIT: