BPOM Harus Ketat Awasi Makanan Berbahaya Hingga Pelosok Daerah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 05 Juli 2015, 01:36 WIB
BPOM Harus Ketat Awasi Makanan Berbahaya Hingga Pelosok Daerah
foto/net
rmol news logo Anggota Komisi IX DPR RI yang membidangi masalah kesehatan, Roberth Rouw mengapresiasi kinerja Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang kerap melakukan sidak atau pengecekan terhadap peredaran dan penjualan makanan yang mengandung bahan-bahan berbahaya di seluruh Indonesia selama bulan Ramadhan ini.

Sebab, dari hasil sidak yang dilakukan BPOM baik di Jakarta maupun di kota-kota lain di Indonesia, ditemukan banyak makanan yang mengandung bahan berbahaya seperti boraks dan formalin serta mengadung pewarna tekstil. Bahkan, di sebagian daerah lain telah ditemukan makanan yang tidak layak konsumsi seperti hati sapi yang sudah bercacing dan lain sebagainya.

"Saya mengapresiasi langkah BPOM yang kerap melakukan sidak dan menemukan makanan yang tidak layak konsumsi yang tersebar di pasar-pasar maupun di minimarket di berbagai daerah di Indonesia," kata Roberth di Jakarta, Sabtu (4/7).

Meski demikian, BPOM harus melaksanakan tugas pokoknya dalam mengawasi peredaran makanan yang mengandung bahan-bahan berbahaya hingga ke pelosok-pelosok daerah. Sehingga, pengawasan tidak hanya berpusat di kota-kota besar saja.

"Harus ada pengawasan yang lebih ketat yang diterjunkan ke masyarakat dari tingkat provinsi hingga kebupaten. Karena hal itu sudah diatur dalam pasal 67 Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001, bahwa BPOM melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan obat dan makanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Roberth. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA