"Karena kasus ini terjadi di bulan kesembilan usia pemerintahan Jokowi, dan itu menjadi indikasi terlalu banyaknya orang yang tidak kualifaid dalam pemerintahan Jokowi," kata anggota Komisi III dari Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo, dalam keterangan beberapa saat lalu (Sabtu, 4/7).
Karena tidak kualifaid, lanjut Bambang, maka para menteri melakukan kecerobohan dalam kasus Perpres BPJS Ketenagakerjaan itu. Para Menteri itu arogan karena merancang Perpres BPJS ketenagakerjaan tanpa terlebih dahulu mendengarkan aspirasi masyarakat pekerja.
"Kalau para menteri teknis itu mau mendengarkan masukan pekerja tentang mekanisme pencairan dana jaminan hari tua, Perpres itu tidak akan bermasalah," ungkap Bambang.
Menurut Bambang, kecerobohan para menteri terkait itu ternyata diikuti oleh orang-orang kepercayaan Jokowi di kantor Presiden. Tanpa membaca dan mempelajari muatan Perpres itu, mereka langsung menyodorkannya ke Presiden untuk ditandatangani.
"Jelas bahwa Menteri Sekretaris Kabinet dan Menteri Sekretaris negara patut dipersalahkan. Mensekab dan Mensesneg seharusnya tidak asal-asalan dalam menyodorkan dokumen apa pun yang memerlukan tandatangan presiden," ungkap Bambang.
Bambang mengingatkan bahwa keduanya atau salah satu dari keduanya wajib memperlajari muatan dokumen itu sebelum dibawa ke meja Presiden untuk ditandatangani. Bila dianggap perlu, Mensesneg dan Mensekab bisa meminta pertimbangan dan masukan dari para ahli yang sehari-hari membantu presiden.
"Prosedur ini rupanya tidak dijalankan sehingga presiden lagi-lagi kecolongan dan dipermalukan. Tetapi, seperti itulah risiko yang harus diterima Presiden Jokowi karena dia sendiri yang memilih orang-orang kepercayaannya," demikian Bambang.
[ysa]
BERITA TERKAIT: