Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

UMKM Sebagai Pilar Ekonomi Kerakyatan

 OLEH: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
OLEH:
  • Sabtu, 04 Juli 2015, 12:19 WIB
UMKM Sebagai Pilar Ekonomi Kerakyatan
EKONOMI kerakyatan pada intinya adalah untuk mewujudkan pemerataan kesempatan bagi seluruh masyarakat untuk berusaha secara mandiri dalam rangka meningkatkan taraf hidup. Pemerataan ekonomi yang terjadi antar daerah terutama antara daerah pedesaan dan perkotaan tentunya akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional yang berkeadilan.

Ekonomi kerakyatan dengan menjadikan UMKM sebagai pilarnya diharapkan dapat mengurangi kesenjangan pendapatan, sehingga pendapatan perkapita dapat betul-betul mencerminkan kesejahteraan nasional.

Ekonomi rakyat sebenarnya merupakan tulang punggung yang bisa diandalkan namun kurang disadari terutama sejak terjadinya proses konglomerasi ekonomi.

Ekonomi rakyat terbukti lebih tangguh dalam menghadapi krisis perekonomian dibandingkan dengan ekonomi konglomerasi. Cara lain untuk mengingatkan bahwa menelantarkan ekonomi rakyat (kecil) akan berakibat fatal dalam jangka panjang adalah dengan menunjukkan bahwa perusahaan-perusahaan besar cepat mengeluh tentang jenuhnya pasar dalam negeri, dan selanjutnya mulai minta kemudahan-kemudahan ekspor bagi pemasaran barang- barang ke luar negeri.

Menurut Mubyarto, jika ekonomi tinggal landas adalah ekonomi mandiri yang mengandalkan ketahanan ekonomi bangsa sendiri, maka upaya peningkatan daya beli rakyat melalui pemerataan dan pengurangan ketimpangan ekonomi dengan penerapan iptek, merupakan condition sine qua non.

Itulah paradigma pembangunan ekonomi baru yang berorientasi pada penghapusan kemiskinan dan pengurangan kesenjangan. Penting juga dipahami bahwa ekonomi kerakyatan bukan berarti penolakan terhadap usaha besar dan konglomerasi.

Dilakukannya pemerataan ekonomi dan pembangunan yang serius terhadap UMKM bukan berarti melambatnya pertumbuhan ekonomi atau menghentikannya sama sekali. Di kalangan para pakar ekonomi banyak dikembangkan ide untuk membatasi kepemilikan saham. Hal ini tentunya untuk lebih memeratakan kesempatan berusaha bagi seluruh masyarakat.

UMKM yang dijadikan sebagai pilar ekonomi diharapkan dapat membentuk masyarakat yang mandiri. Terkait barang- barang yang masih dapat diproduksi oleh UMKM, tentunya perlu pembatasan kesempatan bagi usaha besar dan konglomerasi dengan penerapan peraturan mengenai hal ini dari pemerintah.

Terbentuknya masyarakat yang mandiri, secara otomatis akan dapat meningkatkan kualitasnya sumber daya manusianya dan secara tidak langsung manajemen yang terlatih menghadapi berbagai tantangan juga dapat terbentuk. Aburizal Bakrie berpendapat bahwa dengan semakin maju dan semakin mandirinya masyarakat, maka akan terjadi keseimbangan-keseimbangan sosial baru dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dam bernegara.

Persaingan yang sehat bagi UMKM tentunya juga menciptakan daya kreasi yang baik dan dapat menghasilkan produk dalam negeri yang berkualitas namun terjangkau. [***]

Tulisan ini adalah nukilan dari buku karya Dr. H. Ade Komarudin, MH. berjudul Politik Hukum Integratif UMKM” yang diterbitkan RMBooks (2014).

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA