Kemendag hanya Keluarkan Izin Impor Daging dan Gula

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Jumat, 03 Juli 2015, 20:10 WIB
Kemendag hanya Keluarkan Izin Impor Daging dan Gula
ilustrasi
rmol news logo Tidak semua impor mendapat perizinan dari Kementerian Perdagangan (Kemendag). Sejauh ini, Kemendag hanya mengeluarkan izin impor untuk daging dan gula bahan baku industri.

Demikian disampaikan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Sri Agustina dalam diskusi "Membumikan Nawacita" di gedung Bina Graha, Kantor Kepala Staf Kepresidenan, Jakarta (Jumat, 3/7).

"Sampai sekarang Kemendag tidak pernah mengeluarkan izin impor, kecuali daging. Ini karena kita butuhnya 500 ribu ton. Sementara kita cuma punya setengah. Juga gula sebagai bahan baku industri," ujarnya.

Dijelaskan Sri, kebijakan impor Kemendag ini tidak pernah berdiri sendiri. Kemendag baru bisa mengeluarkan izin impor jika Kementerian Pertanian dan Kementerian Perindustrian meminta.

"Kalau impor daging itu atas persetujuan Kementerian Pertanian," sambungnya

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa Kemendag sangat mendukung kemandirian pangan. Namun begitu ia menilai bahwa ada banyak level untuk mencapai ke level itu. Sementara Indonesia saat ini baru mencapai level ketahanan pangan.

"Kita mendukung kemandirian pangan tapi ada tahapannya. Yaitu ketersedian pangan, ketahanan pangan, kemudian kedaulatan pangan, baru kemudian kemandirian pangan," tandasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA