Pekerja Asing Tak Bisa Sekonyong-konyong Masuk Indonesia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Kamis, 02 Juli 2015, 20:47 WIB
Pekerja Asing Tak Bisa Sekonyong-konyong Masuk Indonesia
rmol news logo Berita soal banyaknya tenaga kerja dari Tiongkok yang masuk ke Indonesia mendapat sorotan dari pimpinan MPR.

Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan dalam soal memasukkan tenaga kerja asing ke Indonesia kita harus hati-hati. Menurutnya, Indonesia memiliki aturan dan undang-undang soal ketenagakerjaan.

"Jadi tak bisa sekonyong-konyong masuk," ujar Zulhas, demikian ia disapa, kepada wartawan, Rabu (2/7).

"Tenaga kerja asing kalau mau berkerja di Indonesia harus mengikuti prosedur yang ada," sambung dia.

Zulhas menegaskan tenaga kerja dari asing harus benar-benar memiliki keahlian.

Apa yang dikatakan Zulkifli dikuatkan oleh Wakil Ketua MPR Mahyudin. Menurut Mahyudin, Dirjen Imigrasi harus ketat mengawasi tenaga kerja asing sebab banyak di antara mereka yang ijinnya sudah habis namun masih tetap bertahan dan bekerja di Indonesia.

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid heran di satu sisi banyak orang yang bekerja keluar negeri, tapi ada banyak tenaga kerja dari asing masuk ke Indonesia.

Dirinya menegaskan, tenaga kerja lokal sendiri yang seharusnya menjadi prioritas pemerintah.

"Boleh saja tenaga kerja dari asing namun harus yang ahli," tukasnya.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA