Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan dalam soal memasukkan tenaga kerja asing ke Indonesia kita harus hati-hati. Menurutnya, Indonesia memiliki aturan dan undang-undang soal ketenagakerjaan.
"Jadi tak bisa sekonyong-konyong masuk," ujar Zulhas, demikian ia disapa, kepada wartawan, Rabu (2/7).
"Tenaga kerja asing kalau mau berkerja di Indonesia harus mengikuti prosedur yang ada," sambung dia.
Zulhas menegaskan tenaga kerja dari asing harus benar-benar memiliki keahlian.
Apa yang dikatakan Zulkifli dikuatkan oleh Wakil Ketua MPR Mahyudin. Menurut Mahyudin, Dirjen Imigrasi harus ketat mengawasi tenaga kerja asing sebab banyak di antara mereka yang ijinnya sudah habis namun masih tetap bertahan dan bekerja di Indonesia.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid heran di satu sisi banyak orang yang bekerja keluar negeri, tapi ada banyak tenaga kerja dari asing masuk ke Indonesia.
Dirinya menegaskan, tenaga kerja lokal sendiri yang seharusnya menjadi prioritas pemerintah.
"Boleh saja tenaga kerja dari asing namun harus yang ahli," tukasnya.
[dem]
BERITA TERKAIT: