"Komnas HAM mengapresiasi TNI yang tengah melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab jatuhnya Hercules," ujar Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution, di lokasi tempat jatuhnya pesawat, (Rabu, 1/7).
Komnas HAM merekomendasikan semua pesawat jenis ini tak boleh terbang, karena sudah tidak laik, sudah terlalu tua. Negara wajib hukumnya menyediakan pesawat yang lebih baru dan canggih sesuai kebutuhan jaman.
"Kalau negara masih membiarkan TNI dengan pesawat yang sudah tidak layak itu, sama artinya negara membiarkan putera-puteri terbaik bangsa mati satu persatu sia-sia. Sekali lagi, negara tidak boleh melakukan pembiaran itu," ungkapnya.
Pesawat Hercules TNI AU ini sedianya akan terbang ke Tanjung Pinang, Riau. Pesawat bermesin empat ini baru beberapa saat lepas landas saat meminta izin kembali (return to base) sebelum jatuh.
[zul]
BERITA TERKAIT: