KSPI Kutuk Keras Aksi Premanisme terhadap Buruh PT Voksel

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Jumat, 26 Juni 2015, 06:55 WIB
KSPI Kutuk Keras Aksi Premanisme terhadap Buruh PT Voksel
ilustrasi/net
rmol news logo . Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengutuk keras aksi premanisme yang dilakukan diduga oleh ormas bayaran perusahaan terhadap buruh PT Voksel di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, Rabu kemarin (24/6). Tindakan biadab tersebut yang telah melukai puluhan buruh.

"KSPI dengan tegas mengutuk keras tindakan biadab ormas yang melakukan tindakan kekerasan terhadap buruh yang sedang menuntut haknya berupa upah dan status kerjanya yang melanggar UU," ujar Wasekjen KSPI Sahat Butar Butar di Jakarta, Jumat (26/6).

Sahat pun menjelaskan, bahwa tindakan manajemen PT Voksel menggunakan ormas tersebut adalah tindakan menghalang-halangi kegiatan Serikat Pekerja/Serikat Buruh. "Tindakan tersebut termasuk tindakan anti SP/SB sebagaimana diatur dalam UU 21/2000,dan tindakan tersebut bisa diancam pidana kurungan dan denda sebesar 500 juta rupiah sesuai pasal 28 dan pasal 43 dalam UU tersebut," terang Sahat.

Untuk itu, Sahat mengatakan, KSPI pun akan meminta kepada Kapolri Jenderal Badrodin Haiti agar dapat memerintahkan aparatnya mengusut tuntas kasus kebiadaban manajemen yang diduga telah membayar salah satu ormas 'Barbar' tersebut sesuai hukum yang berlaku.

"Dan apabila tidak ada tindakan tegas dari aparat kepolisian, maka buruh Indonesia akan mengerahkan anggotanya di seluruh Indonesia untuk melakukan perlawanan," Cetus Sahat mengancam.

Sahat menambahkan, hal ini dilakukan sebagai bentuk dukungan nyata kepada rekan buruh PT Voksel dan juga FSP SPASI yang sedang memperjuangkan hak-haknya.

"Kami buruh, dan kami adalah satu, satu terluka maka semua akan terasa sakitnya." pungkas Sahat. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA