Pengendalian Gratifikasi Kemenkeu Harus Diikuti Kesadaran Personal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Rabu, 24 Juni 2015, 15:42 WIB
Pengendalian Gratifikasi Kemenkeu Harus Diikuti Kesadaran Personal
ilustrasi/net
rmol news logo . Apapun langkah yang dilakukan oleh pimpinan lembaga yang ada di republik ini dalam upaya pencegahan korupsi harus didukung bersama.

Begitu kata anggota Komisi XI DPR RI Amir Uskara menanggapi ‎langkah Kementerian Keuangan yang berupaya mencegah korupsi di lingkungan kementerian dengan menandatangani komitmen pengendalian gratifikasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Walaupun pada akhirnya yang paling menentukan adalah kesadaran personal dari para penyelenggara negara," ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu (Rabu, 24/6).

Ketua DPP PPP kubu Romahurmuziy ini berharap regulasi yang ditandatangani Kemenkeu dengan KPK ini, diiring dengan pembangunan karakter personal melalui pencerahan ‎agama dan budaya.

Selain itu, ia juga meminta agar ke depan regulasi ini‎ tidak hanya ditandatangani pimpinan kementerian saja. Tapi juga para pegawai di jajaran Kemenkeu ikut membubuhkan tanda tangan.

"Jika itu ditandatangani  oleh masing-masing pegawai di jajaran Kemenkeu, maka pasti ada komitmen personal di dalamnya," tandasnya. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA