Dengan laporan tersebut, dalam setahun, kata analis ekonomi dan politik, Labor Institute Indonesia, Andy William Sinaga, seorang anggota DPR yang duduk di kursi legislatif dalam setahun bisa memiliki pendapatan 65 ribu dolar AS atau sekitar Rp 780 juta di luar gaji ke-13, dana reses atau aspirasi daerah pemilihan, insentif setiap kali ikut membahas rancangan undang-undang.
Makanya ketika disetujui usulan dana aspirasi tersebut, setiap anggota akan mengantongi kurang lebih Rp 22 miliar per tahun, dikalikan 555 jumlah anggota DPR RI periode 2014-2019, total negara akan mengeluarkan anggaran Rp 12,210 triliun per tahun.
"Labor Institute Indonesai berpendapat bahwa angka tersebut cukup fantastis, karena dengan anggaran tersebut setahun pemerintah dapat membangun lebih kurang 100 ribu sekolah dan balai latihan kerja (BLK) diseluruh wilayah Indonesia. Selain itu dana yang besar itu bisa dialihkan untuk pembangunan infrastruktur didaerah-daerah terpencil," demikian Andy.
[ysa]
BERITA TERKAIT: