Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Soal Dugaan Kekerasan terhadap Aktivis IMM, Komnas HAM Temui Polres Jakpus

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Jumat, 05 Juni 2015, 23:21 WIB
Soal Dugaan Kekerasan terhadap Aktivis IMM, Komnas HAM Temui Polres Jakpus
rmol news logo Komisioner Komnas HAM menemui jajaran Polres Jakarta Pusat (5/6) untuk mengklarifikasi pengaduan aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM).

Karena Komnas HAM pada Rabu (3/6) lalu menerima aduan berkaitan dengan dugaan kekerasan yang dialami aktivis IMM saat aksi unjuk rasa di depan Istana Senin (1/6) lalu.  (Baca: Dua Mahasiswa Luka Memar, Satu Lagi Koma di RSCM)

Dalam pertemuan itu, Komnas HAM meminta kronologis peristiwa dan klarifikasi atas dugaan kekerasan kepolisian terhadap mahasiswa pada aksi tersebut.

Di samping Kapolres, Wakapolres dan pejabat utama Polres Jakpus, pertemuan tersebut juga dihadiri Kapolsek Gambir sebagai penanggung jawab lapangan saat peristiwa itu terjadi.

Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution, menjelaskan hasil klarifikasi dengan pihak Polres Jakpus dan Polsek Gambir itu akan dibanding dan disanding dengan laporan mahasiswa, IMM, kemudian dianalisis, akhirnya nanti  akan diterbitkan dalam bentuk rekomendasi Komnas HAM.

"Rekomendasi Komnas HAM itu intinya adalah pandangan Komnas HAM pada apakah tindakan kepolisian dalam menangani aksi mahasiswa, IMM, Senin pekan lalu itu, sudah sesuai dengan perspektif HAM atau belum. Sekira nanti ditemukan pelanggaran, Komnas HAM tentu akan merekomendasikan untuk dimintai pertanggungjawaban pelaku baik secara etik/disiplin maupun pidana," jelas Maneger.

Dalam pertemuan itu, Maneger kembali mengingatkan bahwa sebagai lembaga negara, Komnas HAM berwenang melakukan pengawasan untuk memastikan apakah penanganan pihak kepolisian terhadap hak untuk berkumpul dan menyampaikan pendapat di muka umum sudah sesuai dengan prosedur, khususnya Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM Dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Di akhir pertemuan, dia mendorong  Polres Jakpus sebagai Polres di  jantung Ibukota, dalam menangani aksi, apalagi mahasiswa, di samping harus profesional, independen dan humanis sesuai Perkap No.8/2009, juga ada baiknya bersahabat dengan mahasiswa.

"Bukankah Kepolisian baru Kita hari ini lahir dari rahim reformasi yang notabenenya hasil perjuangan mahasiswa?" ungkap Maneger. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA