Koordinator aksi, Ustadz Abbas Rambe dalam orasinya mengatakan, pemecatan tersebut merupakan penghinaan terhadap umat Islam.
"Ini penghinaan, kebebasan melaksanakan ibadah adalah hak setiap umat di Indonesia," katanya.
Kasus pemecatan ini terjadi beberapa minggu lalu.
Hendrik Waluyo diberhentikan sebagai petugas keamanan akibat meninggalkan tugas untuk melaksanakan sholat Jumat.
MedanBagus.Com melaporkan, Hendrik telah mengadukan kasus ini ke DPRD Kota Medan. Namun hingga saat ini belum ada solusi atas pemecatan tersebut.
[dem]
BERITA TERKAIT: