"Saat ini pemerintah dan Pertamina sedang mengkaji pola penetapan harga BBM yang mempertimbangkan sosial ekonomi masyarakat," sebut Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja, Sabtu kemarin (16/5).
Kata Wiratmaja, harga yang saat ini berlaku merupakan kesepakatan antara Komisi VII DPR, pemerintah, dan Pertamina. Sebab, tahun ini adalah tahun pertama pemberlakuan premium tanpa subsidi, maka diperlukan pengalaman dan pola penetapan yang sesuai.
Karena itu, pihaknya menekankan, pola harga yang saat ini berlaku akan terus dipantau dan dievaluasi.
"Jika tren harga minyak dunia turun terus, harga BBM akan tetap atau turun. Dan jika naik, tentunya akan naik juga," tukasnya seperti dikabarkan JPNN.
[rus]
BERITA TERKAIT: