Karena itu, wacana pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk merekrut perwira TNI mengisi beberapa posisi di lembaga antirasuah tersebut didukung.
Menurut Direktur Madrasah Antikorupsi Pemuda Muhammadiyah, Abdul Rahman Syahputra Batubara, perwira TNI yang akan direkrut itu bisa membantu meningkatkan kinerja KPK.
"Toh rekrutmen yang dilakukan tidak melanggar UU yang berlaku seperti yang dituduhkan politisi DPR," jelas Syahputra dalam keterangannya (Minggu, 10/5).
Apalagi, dia menambahkan, sikap Pangliam TNI Jenderal Moeldoko jelas, yaitu siap memberikan perwira-perwira terbaiknya untuk menjadi penyidik KPK. Meski memang, harus melepaskan status sebagai perwira TNI dan menjadi karyawan/penyidik KPK dengan status sipil.
"Kami berharap dengan masuknya perwira TNI di struktur KPK akan memberikan semangat baru dan memperkuat posisi KPK. Soal mekanismenya bagaimana, pasti KPK dan TNI tidak akan melanggar aturan yang berlaku," pungkasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: