Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengatakan bahwa pimpinan hanya bisa menunggu Surpres dari Presiden Joko Widodo terkait capim KPK.
"Sampai sekarang belum, kita nunggu aja," kata Saan kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu 16 Oktober 2024.
Mengenai tenggat waktu yang tersisa menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka 20 Oktober mendatang, Saan memastikan masih cukup waktu untuk menindaklanjuti capim KPK sesuai mekanisme yang berlaku di parlemen.
"Keburu, masih keburu," tukasnya.
Sebelumnya, Ketua Pansel Capim KPK, Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, pihaknya telah menyerahkan hasil akhir seleksi dan menghasilkan 10 nama capim KPK periode 2024-2029 kepada Presiden Jokowi.
"Kami sudah serahkan dan Bapak Presiden meminta kami untuk menyampaikan kepada teman-teman media dan sekaligus nanti akan menyampaikan 10 calon pimpinan," kata Ateh kepada wartawan di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (1/10).
Kesepuluh nama capim yang lolos seleksi, yakni Agus Joko Pramono selaku mantan Wakil Ketua BPK, Ahmad Alamsyah Saragih selaku mantan Anggota Ombudsman RI, Djoko Poerwanto selaku Kapolda Kalteng, Fitroh Rohcahyanto dari Jaksa yang juga mantan Direktur Penuntutan KPK.
Selanjutnya, Ibnu Basuki Widodo selaku Hakim Tinggi Pemilah Perkara Pidana Khusus MA, Ida Budhiati selaku akademisi yang juga mantan anggota DKPP, Johanis Tanak yang saat ini menjabat Wakil Ketua KPK.
Serta Michael Rolandi Cesnanta Brata selaku Kepala BPKD DKI Jakarta, Poengky Indarti selaku Komisioner Kompolnas, dan Setyo Budiyanto dari Polri yang saat ini menjabat Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pertanian.
BERITA TERKAIT: