Menurut mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah yang akrab disapa Buya Syafii ini, pimpinan Polri sedang menggerogoti korps Bhayangkara tersebut.
"Penangkapan Novel Baswedan oleh Bareskrim Kepolisian sama artinya bahwa pimpinan Polri sekarang sedang menggerogoti institusinya sendiri agar lebih cepat membusuk," tegas Buya Syafii dalam keterangannya (Jumat, 1/5).
Novel Baswedan dijemput polisi pada Jumat (1/5) dini hari sekitar pukul 00.18 di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Dalam salinan surat perintah penangkapan yang diperoleh redaksi, salah satu alasan Novel ditangkap karena dia sudah dua kali mangkir dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.
Penangkapan Novel Baswedan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Nomor SP.Kap/19/IV/2015/Dittipidum tertanggal 24 April 2015, atau dua hari setelah pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Wakapolri. Surat ditandatangani Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, AKBP Agus Prasetyono.
Novel sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Kasus Novel bermula saat ia menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Kota Bengkulu pada 2004.
Novel yang ketika itu berpangkat Iptu diduga menembak pencuri sarang walet. Kasus yang menjerat Novel telah diproses oleh Kepolisian setempat namun kembali dimunculkan pada 2012 lalu.
Namun kasus Novel sengaja dimunculkan diduga karena saat itu dia menjadi inisiator dalam membongkar kasus dugaan korupsi Simulator SIM di Korlantas Mabes Polri. Saat itu, Novel menjabat sebaga Wakil Ketua Satgas Tim Simulator.
Setelah lama berlalu, kasus Novel kembali mencuat pada tahun 2015 ini. Banyak pihak menilai kasus Novel sengaja dimunculkan terkait peran dia sebagai Ketua Tim Satgas yang membongkar kasus rekening gendut milik Komjen Budi Gunawan.
[zul]
BERITA TERKAIT: