Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jelang Eksekusi Mati, Jaksa Eksekutor Masuk Nusakambangan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Selasa, 28 April 2015, 21:58 WIB
Jelang Eksekusi Mati,  Jaksa Eksekutor Masuk Nusakambangan
ilustrasi
rmol news logo Jelang pelaksanaan eksekusi hukuman mati terhadap sembilan terpidana kasus narkoba, rombongan jaksa eksekutor memasuki Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Rombongan jaksa eksekutor yang menggunakan tiga minibus dan satu bus pariwisata tiba di Dermaga Wijayapura pukul 20.30 WIB (Selasa, 28/4).

Sesampainya di halaman dalam tempat penyeberangan khusus Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pulau Nusakambangan itu, seluruh penumpang minibus dan bus pariwisata itu segera turun dan menuju pos penjagaan.

Seperti dilansir Antara, dalam rombongan jaksa eksekutor itu, tampak Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Momock Bambang Samiarso.

Setelah beberapa saat di dalam pos penjagaan, rombongan tersebut selanjutnya menuju Kapal Pengayoman IV milik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang akan menyeberangkan mereka ke Pulau Nusakambangan.

Sebelum kedatangan jaksa eksekutor, rombongan keluarga dan pengacara para terpidana mati terlebih dahulu tiba di Dermaga Wijayapura.

Keluarga terpidana mati yang tiba di Dermaga Wijayapura tampak didampingi perwakilan negara asal masing-masing.

Kejaksaan Agung pada akhir pekan lalu menyatakan bahwa sebanyak sembilan terpidana mati kasus narkoba akan segera dieksekusi secara serentak di Pulau Nusakambangan dalam waktu dekat.

Kesembilan terpidana mati itu terdiri atas Andrew Chan (warga negara Australia), Myuran Sukumaran (Australia), Raheem Agbaje Salami (Nigeria), Zainal Abidin (Indonesia), Rodrigo Gularte (Brasil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), Martin Anderson alias Belo (Ghana), Okwudili Oyatanze (Nigeria), dan Mary Jane Fiesta Veloso (Filipina). [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA