Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Abraham Samad Akhirnya Ditahan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Selasa, 28 April 2015, 20:37 WIB
rmol news logo Ketua KPK nonaktif Abraham Samad akhirnya ditahan di Rutan Mapolda Sulselbar. Penahanan tersebut setelah dia menjalani pemeriksaan selama tujuh jam.

Dalam pemeriksaan itu, Abraham Samad dicecar 42 pertanyaan terkait kasus pemalsuan dokumen administrasi kependudukan Feriyani Lim.

"Berdasarkan pemeriksaan sejak siang tadi, ditemukan bukti yang cukup, AS diduga melakukan tindak pidana sesuai pasal 264 ayat 1 dan pasal 93 KUHP," jelas Direktur Bimas Polda Sulselbar, Kombes Hariadi seperti disiarkan TVOne.

Penahanan tersebut karena adanya kekhawatiran menghilangkan barang bukti, melarikan diri dan mengulangi perbuatan.

Alasan objektifnya, dia menjelaskan, dugaan pasal yang disangkakan kepada Samad tersebut dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA