Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ini Harapan dan Pesan Bambang Widjojanto kepada Kapolri Baru

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Senin, 20 April 2015, 03:48 WIB
Ini Harapan dan Pesan Bambang Widjojanto kepada Kapolri Baru
bambang widjojanto
rmol news logo Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjajanto berharap Kapolri Jenderal Badrodin Haiti bersinergi dengan lembaga antirasuah dalam memberantas korupsi.

Dia juga meminta Kapolri baru itu menangani sepuluh jenis kejahatan transnasional yang selama ini belum bisa ditanggulangi, seperti human trafficking dan impor obat-obatan palsu.

"Praktik human trafficking yang sangat luar biasa itu belum mendapatkan penanganan yang serius, selain itu ada laporan dari UNDP yang menyatakan bahwa impor obat-obatan palsu juga semakin marak penyebarannya," ujar Bambang seperti dikutip dari Antara (Senin, 20/4).

Selain itu, kasus perampokan dan perampasan hasil laut, kasus narkoba, dan terorisme juga harus menjadi fokus penyelidikan dan penanganan Polri.

Terkait dengan isu kriminalisasi, Bambang berharap nantinya tidak ada pihak-pihak yang membuat justifikasi dalam bentuk apapun dengan menersangkakan seseorang hanya untuk kepentingan oligarki.

"Cukup sudah 30 tahun pengalaman oligarki pada masa Orba. Sekarang sebenarnya hati dan akal kita sudah bisa menilai, karena mana yang benar-benar bersalah kemudian dihukum dan mana yang (sengaja) dipersalahkan untuk dihukum sebenarnya sudah tergambar," tutur Bambang.

Menurut dia, pemberantasan kriminalisasi bukan hanya tanggung jawab Kapolri tapi juga semua penegak hukum tidak terkecuali kepolisian, KPK, dan kejaksaan.

Bambang cukup optimistis bahwa melalui kepemimpian Jenderal Badrodin Haiti, institusi Polri didukung dengan penegak hukum lain dapat menangani segala kasus pelanggaran hukum di Indonesia.

"Yang menghidupkan sebuah negara adalah optimisme. Itu pula yang membuat kita mampu menerobos kezaliman rezim Orde Baru, jadi optimisme itu sesuatu yang fundamental," tuturnya.

Soal kasus yang membelitnya, Bambang mendesak Bareskrim Polri cepat memastikan, apakah dilanjutkan atau dihentikan. "Saya tidak mau terlalu lama menunggu kasus ini. Sekarang saya hanya mengikuti saja, apa sih yang dikehendaki (Bareskrim). Tapi kan tidak bisa ditunda terlalu lama," tegasnya.

Polri menetapkan Bambang Widjajanto sebagai tersangka karena dituduh menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, di Mahkamah Konstitusi pada 2010. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA