Atas insiden tersebut, Ketua Jakarta Transportation Watch (JTW), Andy William Sinaga mengaku sangat merisaukan manajemen security dari pengelola bandara di Indonesia.
"Ini bukti bahwa kordinasi pengamanan bandara untuk penerbangan komersial yang dikelola oleh PT Angkasa Pura II tidak jelas, dan pemerintah harus serius menanganinya," sebut dia dalam keterangannya, Rabu (8/4).
Andy William mengaku heran bandara sekelas Sultan Syarif Kasim II yang juga merupakan bandara bertaraf internasional bisa bobol dengan masuknya orang yang tidak bertanggung jawab ke areal bandara yang merupakan restricted area atau area terlarang untuk dimasuki.
JTW menghimbau agar Menteri Perhubungan Ignasius Jonan untuk segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan terhadap sistem manajemen keamanan dan keselamatan bandara Sultan Syarif Kasim II dan bandara-bandara yang bertaraf internasional, terutama terhadap bandara yang lokasinya dekat dengan pemukiman penduduk dan jalan raya. Menhub juga perlu melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap manajemen sistem keamanan dan keselamatan bandara-bandara di Indonesia.
Menurut Andy William, pihak-pihak yang berusaha memasuki areal bandara dapat dikategorikan melanggara pasal 344 UU Nomor 1/2009 tentang Penerbangan. Pasal 344 tersebut mengatakan bahwa setiap orang dilarang melakukan tindakan melawan hukum (act of unlawful interference) yang membahayakan keselamatan penerbangan sipil dan angkutan udara.
"Oleh karena itu perlu dilakukan evaluasi terhadap sistem manajemen airport security di seluruh bandara-bandara yang ada di tanah air, karena longgarnya sistem pengamanan bandara bukan tidak mungkin dapat dimanfaatkan oleh jaringan terorisme yang ingin membajak atau bahkan ingin meledakkan pesawat," ungkapnya.
Terakhir, tambah Andy William, pihaknya juga menghimbau agar otoritas bandara di tanah air untuk segera memperketat pengamanan bandara terutama celah-celah atau ruang yang dapat dijadikan pintu masuk bagi orang-orang yang tidak bertanggung jawab, agar kejadian seperti yang di Pekanbaru tersebut tidak terulang kembali.
[rus]
BERITA TERKAIT: