Karena itu, aktivis Jaringan Pemilih Tangerang Selatan, Zainal Abidin Hasan, heran Airin masih saja sebagai saksi. "Tapi statusnya masih belum ada peningkatan,†jelas Zainal dalam siaran persnya (Selasa, 24/3).
Padahal,dia menjelaskan, berdasarkan akal sehat dan logika sederhana, mudah sekali untuk mengaitkan peran Airin dengan suaminya tersebut.
Karena mustahil Airin tidak mengetahui dan terlibat dalam korupsi suaminya di Tangsel. "Kenapa KPK terkesan lambat menetapkan Airin sebagai tersangka," sambungnya.
Zainal juga menyoroti soal dugaan keterkaitan mantan Asda Tangsel, yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Tangsel, Ahadi.
"Dulu, Ahadi adalah salah satu pejabat yang membuat Pilkada Tangsel diulang karena memo Ahadi kepada birokrasi untuk mendukung Airin yang adik ipar gubernur Banten waktu itu, Atut Chosyiyah," imbuh Zainal.
Dengan kemenangan Airin, dia menambahkan, membuat Ahadi leluasa mengintervensi berbagai proyek yang kemudian diduga kuat melanggar hukum dan kental aroma korupsi. "KPK tidak boleh ragu untuk tetapkan Ahadi ini sebagai tersangka kasus korupsi di Dinas Kesehatan Tangsel," tandasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: