Apalagi Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri Komjen Badrodin Haiti tidak mengetahui somasi tersebut.
Demikian disampaikan angÂgota Tim Independen Imam Prasodjo, kepada
Rakyat Merdeka, di Jakarta, Selasa (10/3).
"Kenapa bisa somasi dari peÂnyidik Polri tidak diketahui oleh pimpinannya. Ini ada apa," ujar bekas Juru Bicara Panitia Seleksi pimpinan Komsisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
Seperti diketahui, Polri akan membahas langkah penyidik Bareskrim yang secara pribadi mengirimkan somasi ke Komnas HAM.
Sejumlah penyidik Bareskrim yang menangani kasus BW menggandeng advokat Frederich untuk mengirimkan somasi ke Komnas HAM. Inti dari gugatan itu adalah mereka keberatan dengan konferensi pers yang dilakukan komisionerKomnas yang menyatakan ada pelanggaran HAM dalam penangkapan komisioner KPK nonaktif BW.
Berikut wawancara selengÂkapnya dengan Imam Prasodjo:Dari mana Anda mengeÂtahui Plt Kapolri tidak tahu mengenai somasi itu? Ketika ditanyai Tim Independen saat melakukan perÂtemuan bersama di kantor Komnas HAM, Selasa (10/3), Pak Badrodin mengaku tidak tahu menahu soal itu.
Ini menimbulkan tanda tanya. Kalau dari luar kita baca ada miskomunikasi, terputusnya line of comment. Itu mengkhawatirÂkan. Tapi kita tidak tahu persis apa seperti itu keadaannya.
Badrodin berbicara apa saja?Yang saya pahami dari perÂtemuan itu ada semacam somasi lah, tapi belum jelas. Apakah somasi ini sudah formal.
Bagaimana respons Badrodin mengenai masalah itu?Kata Pak Badrodin, mau diklarifikasi dulu. Apakah ini memang sudah dilaporkan. Kalau benar terjadi, itu yang dibidik berarti bukan hanya peleÂmahan lembaga-lembaga anti korupsi, sangat komplit ini.
Maksudnya?Karena sangat mungkin ini bisa melebar kepada demokrasi, kebebasan pers juga akan teranÂcam, terus juga isu-isu HAM. Siapapun nanti yang melindungi bisa jadi tersangka. Yang menÂjadi persoalan kalau ini melebar sampai ke mana-mana, nanti isunya bukan saja mengenai korupsi, tapi menjadi lembaga-lembaga.
Apa poin penting dari perÂtemuan itu?Itu untuk menyamakan persepsi.
Kenapa perlu ada kesamaan persepsi antara Polri dan Komnas HAM?Karena lembaga ini (Komnas HAM) lembaga negara yang tertuang dalam Undang-undang Dasar. Kemudian buah dari reformasi itu kan agar HAM ini betul-betul diperjuangkan.
Apa ini juga bisa disebut kriminalisasi?Ini bukan sekadar kriminalisasi, tapi juga ancaman terhadap demokrasi dan perlindungan hak-hak asasi manusia.
Apa yang harus diperbuat pemerintah dalam kondisi seperti ini?Karena ini belum jelas, maka kita tunggu. Tapi Anda lihat bahÂwa ini konteksnya melebar ke mana-mana. Seberapa jauh itu lembaga anti korupsi dilemahÂkan, seberapa jauh itu demokrasi menjadi terancam, ada isu periuk nasi juga menjadi terancam.
Maksudnya periuk nasi?
Sekarang sudah terlihat kalau periuk nasi sudah jadi terancam. Nah, itulah yang kita tidak inginkan. ***