"Komisi I DPR mendukung sikap tegas Pemerintah," kata Wakil Ketua Komisi I dari Fraksi Golkar, Tantowi Yahya, kepada
Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Sabtu, 21/2).
Pemerintah Brasil memanggil pulang duta besarnya dari Indonesia setelah pemerintah mengabaikan permohonan Brasil untuk mengampuni warganya yang dieksekusi di Nusakambangan.
Tantowi pun mengingatkan, pemberian
credential adalah hak negara akreditasi. Namun pembatalan penyerahan kepada Dubes Indonesia di saat yang bersangkutan sudah berada di Istana Keperesidenan bersama dengan dubes-dubes lain adalah pelecehan diplomatik.
"Oleh karenanya patut kita protes keras. Tidak ada negara yang bisa mendikte hukum negara lain dan Brasil sebagai negara berdaulat seharusnya memahami dan memaklumi itu," ungkap Tantowi.
"Tindakan emosional yang diambil Pemerintah Brasil akan memperburuk hubungan bilateral kedua negara dalam berbagai bidang," demikian Tantowi.
[ysa]
BERITA TERKAIT: