Karena itu, suami penyanyi Ashanty ini berjanji akan memperjuangkan serapan aspirasi dan masukan dari Perhimpunan Hotel Dan Restoran Indonesia (PHRI) terkait oknum yang sering datang ke hotel-hotel tersebut.
"Tidak bisa dibiarkan ada oknum yang selalu datang ke hotel-hotel untuk meminta royalty," ucap Anang Hermansyah disela-sela kegiatan Munas PHRI, di Hotel Sahid, Jakarta tadi malam (Selasa, 17/2).
Permintaan royalty, lanjut dia, sudah diatur oleh UU No.28/2014 tentang Hak cipta, di sisi lain tugas dan kinerja Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang sudah diatur oleh UU tersebut, yakni menghimpun dan mendistribusikan imbalan atas hasil hak cipta yang digunakan secara komersial.
"Jadi perlu kita awasi. Semua mekanisme soal royalty sudah diatur. Begitu juga peran sebagai perpanjangan tangan untuk memungut royalty-nya," tegas Anang.
Sehingga ke depan, sambung Anang, tidak ada oknum-oknum yang meminta royalty ke hotel-hotel. Pastinya jangan sampai berbagai pihak dirugikan, baik pihak hotel, dan musisi, serta pencipta lagi soal royality.
[rus]
BERITA TERKAIT: