Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat sendiri akan melayangkan surat pemanggilan kepada Abraham Samad hari ini. Dia akan diperiksa pada tanggal 20 Februari mendatang atau hari Jumat.
Samad sendiri belum memberikan tanggapan atas penetapan tersangka tersebut. Dia tidak menjawab saat dihubungi melalui sambungan telepon genggam.
Muncul pertanyaan, apakah Samad akan langsung ditahan pada hari Jumat mendatang bila memenuhi panggilan penyidik.
Selama ini di publik akrab dengan istilah Jumat keramat. Karena lembaga anti korupsi itu selalu menahan para tersangka pada hari itu. Misalnya, Angelina Sondakh, Miranda Swaray Goeltom, Zulkarnain Djabar dan Ratu Atut Chosyiah, dan termasuk mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaingrum.
Komjen Budi Gunawan sendiri juga sebelumnya diagendakan akan diperiksa sebagai tersangka oleh KPK pada hari Jumat, (30/1). Namun dia mangkir. Kemarin, PN Jakarta Selatan sudah memutuskan penetapannya sebagai tersangka tidak sah.
[zul]
BERITA TERKAIT: