Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Resmi, Abraham Samad Telah Ditetapkan sebagai Tersangka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Selasa, 17 Februari 2015, 08:40 WIB
Resmi, Abraham Samad Telah Ditetapkan sebagai Tersangka
feriyani lim
rmol news logo Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat sudah menetapkan Ketua KPK Abraham Samad sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen administrasi kependudukan Feriyani Lim.

Feriyani Lim sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya.  (Baca: Feriyani Lim Laporkan Abraham Samad dalam Dugaan Pemalsuan Dokumen)

Feriyani Lim yang merupakan warga Pontianak memalsukan dokumen dan masuk dalam Kartu Keluarga Abraham Samad dengan alamat di Boulevar, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Makassar saat mengajukan permohonan pembuatan paspor tahun 2007 lalu.

Feriyani Lim tercatat sebagai famili.

"Pada 9 Februari penyidik sudah melakukan gelar perkara dan sudah menetapkan AS selaku tersangka," jelas Kepala Bidang Humas Polda Sulselbar Endi Sutendi saat diwawancarai TVOne sesaat lalu (Selasa, 17/2).

Dia menjelaskan, pihaknya telah memeriksa 23 saksi. Saksi-saksi tersebut dari catatan sipil, RT, RW, kecamatan, imigrasi, ahli, pejabat terkait dan juga  pihak keluarga. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA