Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Komjen BG: Saya Berharap Nama Baik Saya Dipulihkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Senin, 16 Februari 2015, 18:58 WIB
Komjen BG: Saya Berharap Nama Baik Saya Dipulihkan
komjen budi gunawan
rmol news logo Putusan Hakim Sarpin Rizaldi sudah menegaskan bahwa KPK tidak punya kewenangan untuk melakukan penyidikan atas dugaan kasus yang membelit Komjen Budi Gunawan.

Surat perintah penyidikan (Sprindik) yang dikeluarkan KPK atas nama Kepala Lemdikpol tersebut juga tidak sah. "Oleh karena itu, penetapan (tersangka) tersebut gugur," jelas Komjen Budi Gunawan dalam wawancara di TVOne petang ini (Senin, 16/2).

Dengan putusan Hakim yang dibacakan siang tadi, dia juga menekankan, itu artinya tidak pernah ada dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana disangkakan KPK kepadanya.

"Ini perlu saya jelaskan, supaya masyarakat tahu duduk perkaranya," tekannya.

Karena itu, calon Kapolri terpilih tersebut berharap harkat, martabat serta nama baiknya dan institusi Polri dipulihkan kembali. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA