Senin sore (2/2), Rektor UBK, Soenarto, mengeluarkan seruan moral yang ditujukan kepada para pengacara civitas Academica UBK untuk memegang teguh hukum dan moral dalam menegakkan hukum di Indonesia.
"Untuk itu diimbau agar para pengacara dimaksud seyogyanya tidak bersedia menjadi pembela para koruptor dan kasus narkoba," ujar Soenarto.
Informasi lain yang diperoleh menyebutkan bahwa imbauan ini juga disampaikan kepada akademisi UBK yang tergabung dalam tim kuasa hukum yang mendampingi Komjen Budi Gunawan.
UBK didirikan putri Bung Karno, Rachmawati Soekarnoputri. Belakangan ini Rachma dengan gencar menolak pencalonan Komjen BG menjadi Kapolri.
BG sendiri telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi. Status tersangka ini membuat Presiden Joko Widodo mengambil keputusan untuk menunda pelantikan BG.
[dem]
BERITA TERKAIT: