Agung Laksono: Pengurus Hasil Munas Riau Sudah Tak Berlaku

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Jumat, 23 Januari 2015, 14:51 WIB
Agung Laksono: Pengurus Hasil Munas Riau Sudah Tak Berlaku
agung laksono/net
RMOL. Penetapan Ketua Umum Partai Golkar yang tengah berlangsung masih menunggu hasil dari pengadilan.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol, Agung Laksono, di gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta (Jumat, 22/1).

"Inikan masih ada sejumlah hal yang belum dibicarakan, apalagi disepakati, dengan itu perlu kami sampaikan bahwa opini yang beredar bahwa hasil munas di Riau yang masih berlaku itu keliru," sebutnya.

Agung meluruskan, sesuai dengan AD/ART Partai Golkar, masa jabatan kepengurusan adalah lima tahun.

"Jadi kalau dari 2009 ya berakhir 2014, inikan sudah dinyatakan secara formal, jadi pengurus Riau itu tidak lagi berwenang, termasuk kewajiban dan hak-hak dalam menjalankan hak-hak organisasi," tandasnya. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA