Karena itu, Sidang Paripurna tak perlu lagi meminta persetujuan anggota. Apalagi harus konsultasi dengan Presiden Joko Widodo sebelum mengambil keputusan, seperti disarankan Fraksi PAN.
"Tidak perlu konsultasi. Kalau sudah setuju, langsung disahkan saja. Jangan lagi mengeliminir keputusan yang telah dibuat teman-teman kita sendiri," jelas Ketua Fraksi Nasdem Viktor Laiskodat dalam Sidang Paripurna DPR, di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta (Kamis, 15/1).
Hal senada disampaikan anggota Komisi III DPR dari PDIP, Hendri Yosodiningrat. Apalagi semua fraksi ada di Komisi III DPR.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin menegaskan, PAN dan Demokrat sebelumnya tidak pernah mengusulkan agar digelar rapat konsultasi dengan Presiden dalam Rapat Pleno Komisi III DPR.
"Saya selaku Ketua Komisi III DPR tidak pernah menerima usulan dan pandangan baik secara lisan maupun tertulis," tegasnya.
Saat ini, sidang sedang diskor untuk forum lobi antarpimpinan fraksi.
[zul]
BERITA TERKAIT: