Setelah proses
fit and proper test, PAN menilai Komjen Budi Gunawan mempunyai kemampuan dan layak untuk menduduki jabatan Tribrata 1.
Demikian disampaikan anggota Fraksi PAN Alimin Abdullah dalam Sidang Paripurna DPR di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta (Kamis, 15/1).
Sejalan dengan itu, Fraksi PAN menghormati proses hukum di negeri ini. Yaitu keputusan KPK yang menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka.
"Dengan status hukum yang melekat, maka DPR sebaiknya harus proper dalam mengambil keputusan," tegasnya.
Karena itu, PAN menyarankan pimpinan DPR untuk melakukan rapat konsiultsi dengan Presiden sebelum mengambil keputusan. "Agar keputusan DPR dihormati lembaga-lembaga lain, termasuk Presiden," tandasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: