Demikian disampaikan mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI (Purn) Chappy Hakim. Menurutnya, pernyataan ini bukan joke, melainkan fakta yang terjadi di Indonesia.
"NKRI terdiri dari 1/3 daratan, 2/3 lautan, dan 3/3 udara. Sayangnya, wilayah udara kelautan NKRI tidak tercantum dalam UUD 1945 yang sudah sekian kali diamandemen," ujar Chappy saat menerima anugerah Bintang Emas bertajuk Persembahan untuk Ibu Pertiwi yang diselenggarakan Kantor Berita Politik
RMOL dan
Matranews di Hotel Sari Pan Pasifik, Jalan Thamrin, Jakarta (Senin, 22/12).
Chappy berharap anugerah ini bisa menyadarkan masyarakat Indonesia agar bahwa udara merupakan satu kesatuan wilayah yang dimiliki dan harus dijaga.
"Saya menerima sebagai sesuatu yang luar biasa dan semoga menyadarkan bahwa udara adalah satu kesatuan utuh yang dimiliki Indonesia," tandasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: