WAWANCARA

M Prasetyo: Kasus Korupsi Ditangani Secara Terbuka, Tapi Nggak Telanjang Lah...

Kamis, 27 November 2014, 09:22 WIB
M Prasetyo: Kasus Korupsi Ditangani Secara Terbuka, Tapi Nggak Telanjang Lah...
M Prasetyo
rmol news logo M Prasetyo tidak mau ambil pusing terkait pandangan miring dari sejumlah kalangan mengenai penunjukan dirinya sebagai Jaksa Agung.

”Yang saya pikirkan saat ini ada­­lah bagaimana Kejaksaan ke de­pan bisa bekerja lebih baik,’’ kata M Prasetyo saat ditemui di kantornya Jalan Sisimangaraja,  Jakarta, Senin (24/11).

Pria yang akrab disapa Ota ini memastikan, semua embel-embel kepartaian sudah dilepaskannya saat  dilantik sebagai Jaksa Agung.

”Usai dilantik, Ketua Umum Partai Nasional De­mok­rat Pak Surya Paloh tidak me­ni­tipkan ke­pentingan apapun.  Pak Surya Pa­loh dulu ketua umum sa­ya, tapi sekarang bukan lagi,” papar­nya.

Berikut kutipan selengkapnya:

Bukankah Anda tetap sering ber­komunikasi dengan Surya Pa­loh?
Ya, itu  dulu. Sebagai kader Par­tai Nasem saat itu, pasti saya se­ring berkomunikasi dengan beliau.

Apa pesan Surya Paloh se­te­lah dilantik jadi Jaksa Agung?
Kerja baik, kerja yang baik, itu pesan Pak Surya Paloh. Itu saja. Ketika bangsa memanggil kita, semua kepentingan harus kita tang­galkan.

Ada kekhawatiran, Anda akan mengamankan kasus   par­­tai yang bergabung dalam Koa­lisi Indonesia Hebat. Tang­gapan Anda?

Nggak ada itu. Kalau memang salah, ya dihukum dong. Semua orang punya hak dan kewajiban yang sama di depan hukum. Nggak ada perbedaan. Saya pun kalau salah dihukum, siapa saja.

Termasuk kasus kredit macet PT Cipta Graha Nusantara ke­pa­da Bank Mandiri sebesar Rp 160 miliar yang diduga meli­bat­kan petinggi partai?
Saya nggak pernah mendengar ada masalah itu kok. Kalau ada yang mau mengungkap, silakan. Tapi harus cukup bukti-bukti­nya. Selama ini saya dikatakan ingin mem-back up, nggak ada itu. Ka­rena Pak Surya Paloh se­lama ini nggak ingin di-back-up. Ti­dak ada  kalimat yang keluar dari Pak Surya Paloh untuk di-back up.

Apa ada pesan dari Jokowi?
Kalau pesan beliau, tegakkan hu­­kum dengan baik dan benar, kerja keras, karena ini adalah salah satu pilar dari bangsa ini. Kan Anda tahu Pak Jokowi. Be­liau pasti jauh lah dari urusan se­perti itu.

Jaksa Agung di bawah Pre­siden, bukankah terbuka pe­lu­ang diintervensi?
Presiden tidak mengintervensi kok. Saya punya tanggung jawab untuk memperbaiki bangsa ini. Pr­esiden bukan hanya kepala pe­me­rintahan lho, tapi kepala ne­ga­ra yang bertanggung jawab pada kelangsungan hidup berne­gara. Nggak ada Presiden meng­in­ter­vensi.  

Kenapa Kejaksaan sering kalah start oleh KPK dalam mengungkap kasus korupsi?
Dorong Kejaksaan bisa me­la­kukan penyadapan. Percuma se­karang ada alat sadap, tapi atur­annya nggak ada. Kalau itu di­berikan, tentu akan lebih me­mu­dahkan kita. Namanya me­nya­dap, kalau minta izin dulu kan su­dah selesai bicaranya.

Makanya kalau meng­ung­kap­kan kasus korupsi tidak mu­dah.  Mungkin kalau diberikan ke­we­nangan yang sama dengan KPK akan lebih mudah. Itu ke­putusan politik, dukung kita ka­lau ingin Kejaksaan lebih ber­kiprah.

Sejumlah kalangan menilai, tepat tidaknya Anda dipilih se­bagai Jaksa Agung akan dilihat gebrakan di enam bulan per­tama. Apa Anda setuju?

Kalau mau besok juga bisa, he... he... he... Kenapa harus  enam bulan. Masalahnya kan cu­kup pelik, me­negakkan hu­kum kan tidak perlu grasak-grusuk. Kita menegakkan hu­kum de­ngan tidak melanggar hukum.

Apa sudah bertemu bekas Jaksa Agung Basrief Arief ?
Secara fisik belum, tapi tele­pon terus dengan saya.  Bahkan tanda pangkatnya pun sudah di­berikan ke­pada saya. Saya ka­wan baik Pak Basrief. Sering makan, ngob­rol dan bercanda.

Biasanya setiap pergantian pejabat selalu membawa ger­bong  untuk mengisi pos stra­te­gis. Anda bagaimana?
Saya tidak. Saya tidak pernah ba­­wa gerbong. Coba lihat saja nan­ti. Kalau ada sekrupnya yang ru­sak, kita ganti. Kan saya bilang tadi konvoi kendaraan itu di­ten­tukan oleh kendaraan yang lam­bat, bukan yang tercepat.

Kejaksaan terke­san tertutup dalam kasus ko­rup­si. Apa di era Anda akan lebih terbuka?
Ya, ditangani secara terbuka. Tapi nggak telanjang lah, he... he...he... Nanti malah melanggar etik. Ada tahapan-tahapannya, ada pe­nyelidikan, penyidikan dan pe­nun­tutan. Ketika penyelidikan mungkin kita tidak boleh m­e­nyam­paikan kemana-mana.

Se­bab, di samping masih ter­kait de­ngan praduga tidak ber­salah, juga akan mempersulit proses penanganan perkaranya. Ketika penyidikan mulai terbu­ka sedikit. Nah penuntutan di persi­dangan baru terbuka.

Anda dinilai minim prestasi dalam hal penuntasan kasus korupsi. Komentar Anda?
Banyak pihak mengukur saya ketika menjabat sebagai Jam­pi­dum. Karena saya tidak pernah menangani perkara korupsi. Itu persepsi yang keliru. Perkara ko­rupsi itu yang menangani ge­dung bulat (Jampidsus). Tidak boleh di gedung sana, atau di ge­dung situ. Ini masalah ke­we­nangan. Ketika jadi Jampidum, nggak mungkin dong saya  intervensi JAM-JAM yang lain. Sekarang bisa, saya tinggal mengarahkan.

Selama berkarier di Kejak­sa­an, Anda belum pernah mena­ngani kasus korupsi?
Di daerah ada. Di daerah ketika saya jadi Kajari, semua saya ta­ngani dan selesai. Sampai saya harus meninggalkan kebiasaan saya jalan kaki. Karena takut nan­ti diintimidasi oleh pihak lain. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA