Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Meski Tugas Berat, DPD Yakin Menkumham Bisa Memberikan Harapan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Kamis, 20 November 2014, 14:20 WIB
Meski Tugas Berat, DPD Yakin Menkumham Bisa Memberikan Harapan
Yasonna H. Laoly
rmol news logo Tugas Kementerian Hukum dan HAM terlalu banyak dan berat. Karena itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly disarankan membuat prioritas-prioritas terhadap beban berat tugas kementeriannya tersebut.

"Tahun pertama bidang apa yang terlihat sangat nyata dan di prioritaskan pembenahannya, selanjutnya tahun kedua begitu juga. Intinya harus ada prioritas-prioritas yang terasa langsung buat masyarakat luas," jelas anggota Komisi I DPD, Jeffrie Geovanie, (Kamis, 20/11).

Namun, meski tugas berat, Jeffrie menilai Yasonna bisa memberikan harapan yang besar buat kita semua terhadap tugas-tugas Kemenkumham dengan landasan pada penjabaran Nawa Cita ke-5 yaitu menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya.

"Saya tidak mengenal dekat menteri Yasonna H Laoly. Namun saya percaya dan melihat ketulusan dan kesungguhannya buat membenahi semua beban-beban kementeriannya. Semoga saja dia mampu merangkul birokrat-birokratnya di Kemenkumham berjuang bersama-sama menuntaskan beban tugas kementeriannya yang begitu luas dan berat," demikian Jeffrie.

Sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan komite I DPD RI di  kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Menteri Yasonna mengaku beban dan tugas Kementerian Hukum dan HAM sangat besar.

Seperti membangun politik legislasi yang kuat, penegakan HAM, penguatan KPK, memberantas mafia peradilan, penebangan liar, perikanan liar dan penambangan liar. Belum lagi pemberantasan narkoba, tindak kejahatan perbankan, kepastian hukum hak kepemilikan tanah, melindungi anak, perempuan dan kelompok masyarakat marjinal. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA