Begitu kata anggota DPRD DKI dari Fraksi PPP, Lulung Abraham Lunggana atau yang lebih dikenal Haji Lulung saat ditemui usai rapat DPRD DKI dengan Komisi II DPR di gedung DPR, Senayang, Jakarta (19/11).
"Kita 'kan dua tahun ini tidak pernah bicara masalah prestasi ahok sebagai wagub, hanya bicara melulu tentang perilaku," ujarnya.
Menurutnya, perilaku Ahok dengan komentar yang keras dan serampangan bukan menjadi solusi, tapi justru menjadi sumber konflik di tengah masyarakat.
"Contoh yang faktual adalah keributan yang terjadi antara kelompok masyarakat dan polisi. Ini sebab akibat, kemudian harus kita sepakat bahwa etika dan norma di Indonesia sudah menjadi budaya," ujarnya.
Lulung kembali mengingatkan bahwa etika dan norma seorang pejabat harus dijunjung tinggi karena termaktub dalam UU dan perarturan pemerintah.
"Itu ada di UU Nomor 32 tahun 2014 pasal 17 yang menyatakan bahwa gubernur dan wagub di dalam rangka menjalankan provinsi daerahnya harus menjalankan etika dan norma," terangnya.
"Kemudian pada 2011, Kemendagri menetapkan peraturan pemerintahnya nomer 24 Tahun 2011 yang menyatakan bahwa gubernur dan wakil gubernur di dalam menjalankan etika dan normanya wajib menjaga stabilitas politik," tandas Haji Lulung.
[wid]