Menurut politisi PAN ini, pelantikan Ahok seharusnya dilakukan di Gedung DPRD DKI Jakarta, bukan di Istana.
"Kalau dia (Ahok) pemimpin rakyat, seharusnya dilantik di depan sidang paripurna DPRD DKI Jakarta bukan di Istana Negara, karena itu Komisi II harus mempertanyakan hal tersebut," kata Yandri dalam rapat konsultasi antara Komisi II DPR RI dengan DPRD DKI Jakarta, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (19/11).
Pelantikan Ahok di Istana, kata dia, maka Ahok melanggar asas keadilan dan kebersamaan. Sehingga, ia menyarankan agar DPRD DKI Jakarta menempuh jalur hukum atas kasus tersebut.
"Kalau jam 14.00 WIB Ahok tetap dilantik, tetap menempuh jalur hukum melalui Pengadilan Tata Usaha Negara dan meminta pendapat masyarakat karena sudah melanggar asas keadilan dan kebersamaan," ujarnya.
[rus]