Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Rachmawati: Partai yang Buat DPR Tandingan Bisa Dibubarkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Senin, 03 November 2014, 21:36 WIB
Rachmawati: Partai yang Buat DPR Tandingan Bisa Dibubarkan
Rachmawati-Soekarnoputri
rmol news logo Pembentukan pimpinan DPR tandingan oleh Fraksi PDIP, Nasdem, PKB, PPP dan Hanura disesalkan sejumlah pihak.

"DPR tandingan itu merupakan preseden terburuk sejarah legislatif di Indonesia," tegas tokoh nasional, Rachmawati Soekarnoputri, dalam pesan singkat kepada RMOL (Senin, 3/11).

Menurut putri Bung Karno ini, manuver fraksi-fraksi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat tersebut jelas inkonstitusional. Karena melanggar UU MD3 dan tata tertib DPR RI.

"Apabila dilanjutkan membentuk alat kelengkapan DPR dan seterusnya dapat dikategorikan perbuatan makar," tegasnya.

Makanya, bukan tidak mungkin partai-partai tersebut bisa dibubarkan. Kalau terbukti ada perintah dari pimpinan partai.

"Bila arogansi anggota DPR tersebut ada kaitan perintah dari pimpinan partai politik, maka parpol tersebut harus dibubarkan karena bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45," tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Nasdem, Visctor Laiskodat, sudah menegaskan, Ketum PDI Perjuangan dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengizinkan pembentukan DPR tandingan tersebut. "Iya diizinkan lah. Masak fraksi di DPR bersikap seperti ini belum dapat izin," ujar Victor. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA