Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Manuver KIH Bisa Mengganggu Pemerintahan Jokowi-JK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Minggu, 02 November 2014, 16:51 WIB
Manuver KIH Bisa Mengganggu Pemerintahan Jokowi-JK
rmol news logo Proporsionalitas dalam pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) adalah asas dalam pengisian AKD dengan proporsi perolehan suara.

Fraksi yang jumlah kursinya lebih banyak mendapat proporsi yang lebih besar dalam menempatkan anggotanya di setiap AKD. Sementara yang lebih sedikit kursinya mendapat proporsi yang lebih sedikit.

"Semua itu sudah dilaksanakan pimpinan dan ditawarkan kepada semua fraksi di dalam paripurna," jelas anggota DPR Saleh P. Daulay (Minggu, 2/11).

Masalahnya, ada beberapa fraksi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat tidak mau memasukkan nama-nama sesuai dengan proporsinya. Alasannya, karena tidak proporsional dalam menyusun pimpinan di AKD.

"Ini tentu merupakan dua hal yang berbeda dan sama sekali tidak koheren. Karena mekanisme pengisian AKD secara proporsional sesuai jumlah kursi berbeda dengan mekanisme pemilihan pimpinan AKD," tegas Saleh.
 
Semestinya, beberapa fraksi itu memasukkan nama-nama anggotanya dulu di dalam AKD. Langkah berikutnya baru pemilihan pimpinan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam UU MD3 dan tata tertib DPR. Jadi, jangan dicampuradukkan sehingga membingungkan masyarakat.

"Menurut saya, KMP selalu siap dan membuka diri untuk bermusyawarah dalam menyelesaikan setiap masalah yang ada," ungkapnya.

Namun, musyawarah yang dilakukan mesti merujuk pada tatib aturan perundang-undangan yang berlaku. Bila ada perbedaan pandangan yang tidak bisa diselesaikan, tentu tetap harus diambil keputusan.  Karena kalau tidak, bisa mengganggu jalannya tugas-tugas kedewanan. Nah, di dalam tatib, mekanisme pengambilan keputusannya telah diatur yaitu bila musyawarah mufakat tidak tercapai, maka pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara.

"Itu jelas dan tidak perlu diperdebatkan. Pemungutan suara itu juga demokratis. Buktinya, pileg dan pilpres dilakukan dengan pemungutan suara. Kalau pemungutan suara dianggap tidak sah, maka hasil pileg dan pilpres kemarin pun bisa saja dipertanyakan keabsahannya," tekan Ketua DPP PAN ini.

Dalam konteks itu, rakyat dinilai sudah sangat cerdas di dalam menilai persoalan yang terjadi di DPR. Karena itu, semua pihak diharapkan dapat kembali merekatkan kebersamaan. "Manuver-manuver yang dilakukan jelas-jelas merugikan kepentingan rakyat dan kepentingan nasional dan tentu saja mengganggu pemerintahan Jokowi-JK," demikian Saleh Daulay. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA