Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyambut positif sikap Presiden Prabowo. Dia menyebut DPR akan turut melaksanakan fungsinya, demi kesuksesan pembangunan IKN.
“Kami akan bekerja dengan sungguh-sungguh melalui tiga fungsi konstitusional yang kami miliki. Fungsi budgeting, fungsi legislasi, dan fungsi pengawasan. Dalam konteks budgeting kami berharap otorita IKN yang merupakan mitra kerja Komisi II DPR RI diberikan kewenangan bukan hanya terkait dengan pengelolaan IKN tetapi juga dalam konteks pembangunan dan penataan infrastruktur,” kata Rifqi kepada wartawan, Senin, 28 Oktober 2024.
Komisi II juga mengamini, saat masih menjabat, Presiden Jokowi telah mengirim Surat Presiden (surpres) kepada pimpinan DPR untuk menunjuk mantan Menteri PUPR, Basuki Hadimulyono, sebagai Kepala Otorita IKN.
“Ini merupakan kabar baik karena Pak Basuki merupakan maestro infrastruktur Indonesia yang kami harapkan bisa mempercepat atau melakukan akselerasi terhadap pembangunan infrastruktur di IKN,” ujarnya.
Dalam konteks legislasi, Komisi II berharap Presiden Prabowo segera kemudian mengeluarkan Peraturan Presiden yang merupakan turunan dari Undang-undang IKN terkait dengan perpindahan Ibu Kota secara resmi dari Jakarta ke Nusantara.
Rifqi dan para pimpinan Komisi II akan segera meninjau dan melakukan akselerasi lapangan terkait dengan persiapan dan perkembangan infrastruktur, penataan kawasan, dan pengembangan IKN.
“Baik yang didanai melalui APBN maupun non-APBN dalam hal ini adalah investasi,” demikian Rifqinizamy Karsayuda.
BERITA TERKAIT: