BPJS Ketenagakerjaan Bumikan Program di Pelatihan Jurnalistik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Kamis, 09 Oktober 2014, 16:30 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Bumikan Program di Pelatihan Jurnalistik
Harri Kuswanda/rmol

rmol news logo . Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan membumikan program-programnya dalam pelatihan jurnalistik yang digelar oleh Kantor Berita Politik rmol news logo bersama dengan LPM Diamma.

Kepala Urusan Komunikasi Internal BPJS Ketenagakerjaan, Harri Kuswanda mengajak puluhan mahasiswa dalam pelatihan yang digelar di Universitas Prof. DR. Moestopo (Beragama) siang tadi (Kamis, 9/10) berinteraksi sekaligus menggali pemahaman para mahasiswa soal BPJS, terutama BPJS Ketenagakerjaan.

Sebelum menjabarkan, Harri melemparkan pertanyaan pada mahasiswa soal apa yang mereka tahu tentang jenis BPJS, apa landasan hukumnya, serta pertanyaan lainnya yang disambut antusias. Karena ada dua BPJS yaitu, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

"Jamsostek sejak 1 Januari 2014 menjadi BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan dan jaminan bagi pekerja formal atau informal," jelasnya.

Secara lebih spesifik, BPJS Ketenagakerjaan, sambungnya, menekankan empat program utama, yaitu jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JK), jaminan hari tua (JHT) dan jaminan pensiun (JP).

"Karena sifatnya kepesertaan itu wajib sesuai amanat perundangan, BPJS Ketenagakerjaan memiliki kewajiban untuk menyampaikan informasi soal program-program tersebut agar sebanyak-banyaknya pekerja dilindungi jaminan sosial," terangnya.

Terkait dengan kebijakan informasi, Harri menjelaskan, lembaga publik yang kini dibawahi lembaga presiden itu, memiliki sejumlah klasifikasi informasi. "Ada informasi berklasifikasi biasa yang bisa diakses publik, informasi terbatas untuk pihak tertentu, dan informasi yang dinilai rahasia seperti masalah kebijakan untuk menempatkan dana dalam pembelian saham atau obligasi yang khusus untuk internal dan tidak bisa keluar," sambungnya.Pasalnya, lembaga ini sekarang mengelola dana berkisar Rp 170 triliun. Bayangkan, jika keluar pemberitaan BPJS Ketenagakerjaan akan mengalihkan atau menempatkan saham atau obligasi di suatu institusi tertentu, bisa memberikan dampak tertentu.

Di sisi lain, BPJS Ketenagakerjaan pun selalu bersikap terbuka dan transparan terhadap para peserta, terkait dengan dana-dana yang dikelola dan kebijakan yang ditempuh sesuai dengan good corporate governance (GCG). Karena itulah, jelas Harry, pihaknya kerap kali menjalin hubungan dengan media massa agar informasi positif dapat disampaikan dengan tepat kepada masyarakat.

Atas keterbukaan informasi yang dilakukannya, BPJS Ketenagakerjaan selalu masuk 10 besar keterbukaan informasi publik kategori badan publik dari Komisi Pusat Informasi Publik RI. BPJS Ketenagakerjaan pun menyabet 2nd Winner Annual Report 2012 BUMN Keuangan Non-Listed pada 17 Oktober 2013 lalu.

Pelatihan jurnalistik itu sendiri digelar selama tiga hari (8-10 Oktober 2014) dengan melibatkan 75 mahasiswa dari sejumlah universitas di Indonesia yang dilakukan bergelombang. [rus]  

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA