Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Atasi Kesenjangan, Pemerintah harus Tingkatkan Kualitas Guru

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Selasa, 02 September 2014, 21:06 WIB
Atasi Kesenjangan, Pemerintah harus Tingkatkan Kualitas Guru
abdul munir mulkhan
rmol news logo Kesenjangan mutu pendidikan dan kualitas guru antarsekolah di seluruh Indonesia, terutama antara Pulau Jawa dengan daerah-daerah di kawasan Timur Indonesia harus diakui masih terjadi, termasuk untuk Sekolah Dasar.

Demikian disampaikan Guru Besar UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Prof. Abdul Munir Mulkhan dalam keterangannya (Selasa, 2/9) menanggapi pemberitaan di sebuah harian nasional soal masih rendahnya kualitas guru. Disebutkan, sampai saat ini masih banyak guru SD yang belum memenuhi kualifikasi pendidikan D-IV/S-1. Sebanyak 36 persen dari total 1,6 juta guru SD berpendidikan diploma tiga ke bawah.
 
Bahkan, terdapat lebih dari 260.000 guru SD yang lulusan setara SMA atau di bawahnya. Lainnya, sekitar 320.000 guru, masih berkualifikasi diploma I, II, dan III. Di jenjang SMP juga masih ada guru yang pendidikannya SMA ke bawah. Jumlahnya lebih dari 22.000 guru.

Prof. Munir mengungkapkan, belum lama ini dia menyampaikan materi “Kebijakan Pengembangan Profesi Guru” dalam kegiatan  Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) bagi guru-guru SD di Kota Gudeg tersebut.

"Ketika saya sampaikan bahwa materi yang saya bawakan itu mudah diperoleh melalui pencarian Google, sebagian besar peserta pelatihan ternyata masih asing dengan Internet karena di daerahnya masih langka jaringan Internet," ujar Prof. Munir.
 
Bahkan, sebagian besar peserta belum pernah membaca UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2008 UU. Mereka mengaku baru mendengar Undang-Undang Guru dan Dosen saat pelatihan tersebut, karena memang dalam pelatihan itu juga terdapat peserta dari Indonesia Timur, seperti dari Kendari dan Kabupaten Muna.
 
"Kita bisa membayangkan bagaimana situasi pembelajaran peserta didik murid-murid SD dan kawasan tersebut, belum lagi persoalan tentang fasilitas pembelajarannya," ungkapnya.
 
Padahal, menurut Prof. Munir, butir C Konsideran UUSPN Nomor 20 Tahun 2003 sudah jelas menyatakan, bahwa sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.
 
Karena itu, pendidik yang juga tokoh Muhammadiyah ini mengingatkan pemerintah untuk meningkatkan kualitas guru tersebut. Namun, para guru juga diingatkan jangan cuma mengejar target agar siswa mendapat nilai tinggi, melainkan lebih menekankan bagaimana mengembangkan kemampuan peserta didik.
 
"Keberhasilan memperoleh nilai tinggi bagi peserta didik dengan fasilitas belajar yang lengkap bukanlah prestasi istimewa bagi seorang pendidik. Hanya jika pendidik itu mampu mengembangkan kemampuan peserta didik dengan fasilitas minimal untuk memperoleh nilai tinggi bisa disebut sebagai sukses pembelajaran," tegasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA