"Harus ada elit Polri yang bertanggung jawab," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, dalam keterangan beberapa saat lalu (Senin, 1/9).
Bagaimana pun, lajut Neta, kepergian dua anggota Polri itu ke Malaysia harus seijin dan sepengetahuan atasan. Tidak mungkin seorang anggota Polri bisa pergi ke luar negeri dengan cara selonong boy tanpa ijin atasan, apalagi yang pergi itu adalah perwira menengah berpangkat AKBP.
Menurut Neta lagi, tindakan tegas diperlukan agar anggota Polri tidak terus menerus mempermalukan diri dan institusinya. Apalagi, kasus ini muncul di saat Kapolri Sutarman berseteru dengan Kompolnas.
Dua anggota Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) yang ditangkap di Malaysia itu adalah Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Idha Endi Prastiono dan Brigadir Harahap. Mereka ditangkap Polisi Diraja Malaysia (PDRM) karena diduga membawa narkoba seberat 6 kilogram di Bandara Kuching, Malaysia.
[ysa]
BERITA TERKAIT: