Dua Polisi Ditangkap di Malaysia, Jenderal Sutarman Harus Segera Mundur!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Senin, 01 September 2014, 09:04 WIB
Dua Polisi Ditangkap di Malaysia, Jenderal Sutarman Harus Segera Mundur<i>!</i>
sutarman/net
rmol news logo . Kapolri Jenderal Sutarman dan Kapolda Kalimantan Barat Arief Sulistyanto  harus malu, dan segera mengundurkan diri. Bagaimana tidak, dua anggota Polri ditangkap polisi Malaysia karena diduga membawa Shabu sebanyak 6 kg.

"Harus ada elit Polri yang bertanggung jawab," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, dalam keterangan beberapa saat lalu (Senin, 1/9).

Bagaimana pun, lajut Neta, kepergian dua anggota Polri itu ke Malaysia harus seijin dan sepengetahuan atasan.  Tidak mungkin seorang anggota Polri bisa pergi ke luar negeri dengan cara selonong boy tanpa ijin atasan, apalagi yang pergi itu adalah perwira menengah berpangkat AKBP.

Menurut Neta lagi, tindakan tegas diperlukan agar anggota Polri tidak terus menerus mempermalukan diri dan institusinya. Apalagi, kasus ini muncul di saat Kapolri Sutarman berseteru dengan Kompolnas.

Dua anggota Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) yang ditangkap di Malaysia itu adalah Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Idha Endi Prastiono dan Brigadir Harahap. Mereka ditangkap Polisi Diraja Malaysia (PDRM) karena diduga membawa narkoba seberat 6 kilogram di Bandara Kuching, Malaysia. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA