Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gunung Slamet Masih Mengeluarkan Abu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Sabtu, 05 Juli 2014, 15:25 WIB
Gunung Slamet Masih Mengeluarkan Abu
rmol news logo Gunung Slamet yang berada di wilayah Kabupaten Banyumas, Purbalingga, Pemalang, Tegal, dan Brebes, Jawa Tengah, dilaporkan masih mengeluarkan abu.

"Bahkan, tadi malam ada hujan abu tipis di sekitar pos pengamatan," kata Ketua Pos Pengamatan Gunung Api Slamet, Sudrajat, seperti dilansir Antara, Sabtu (5/7).

Berdasarkan pantauan dari Pos PGA Slamet di Desa Gambuhan, Kecamatan Pulosari, Pemalang, pada Jumat (4/7), Gunung Slamet tampak mengeluarkan embusan asap putih tipis hingga sedang dengan ketinggian 50-150 meter.

Selain itu gempa vulkanik tercatat terjadi sekali, satu kali tremor harmonik, 22 kali gempa letusan, dan 306 kali gempa embusan.

Kendati demikian, dia mengatakan, gunung berapi itu sudah tidak melontarkan material pijar lagi. Lontaran material pijar dari gunung itu terpantau pada Senin (30/6) malam hingga Selasa (1/7) dini hari.

Dia menambahkan, sejak mulai meningkat lagi 29 Juni lalu sampai sekarang belum ada tanda-tanda penurunan aktivitas vulkanis Gunung Slamet.

Status gunung berapi itu masih "Waspada" (Level II) dan menurut Sudrajat tidak ada tanda-tanda yang menunjukkan kebutuhan untuk meningkatkan statusnya menjadi "Siaga".

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) pada 10 Maret 2014, pukul 22.00 WIB, menaikkan status Gunung Slamet dari "Aktif Normal" (Level I) menjadi "Waspada (Level II) karena aktivitasnya cenderung meningkat.

Karena intensitas gempa atau letusannya semakin bertambah serta abunya semakin tinggi, PVMBG pada 30 April 2014, pukul 10.00 WIB, menaikkan status Gunung Slamet dari "Waspada" (Level II) menjadi "Siaga" (Level III) dan menurunkannya menjadi "Waspada" pada 12 Mei 2014, pukul 16.00 WIB. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA