“Apapun pemicunya, peristiwa tersebut harus diusut tuntas. Kami sangat prihatin dengan kasus-kasus seperti ini,†ujar Muhammad Nuh kepada
Rakyat Merdeka di Kompleks Istana Negara, Jakarta, kemarin.
Seperti diketahui, Muhammad Andi Nur Fahmi (14), siswa SMP Negeri 1 Kecamatan Tajinan, KaÂbupaten Malang, Jawa Timur, tewas diduga dikeroyok 17 teÂman sekolahnya. Sejak Kamis (5/6) pagi, pelaku pengeroyokan sudah diamankan di Mapolres Malang. Sebanyak 14 dari 17 peÂlajar SMP Negeri 1 Tajinan itu dijadikan terÂsangka.
Kepala Satuan Reserse KrimiÂnal Ajun Komisaris Wahyu HidaÂyat mengatakan seluruh tersangÂka akan dikenai pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang PerÂlinÂdungan Anak.
“Karena tersangkanya masih bocah, mereka akan ditangani dengan merujuk pada pasal 55 undang-undang yang sama, yakni berkoordinasi dengan lembaga pemerintah dan lembaga masyaÂrakat yang menyelenggarakan pemeliharaan, perawatan, dan pengawasan anak-anak. BagaiÂmanapun masa depan mereka harus diprioritaskan,†kata WahÂyu, Jumat (6/6).
Muhammad Nuh selanjutnya meÂngatakan, aksi penganiayaan terÂhadap siswa kelas VIII SMP Negeri 1 Tajinan itu diusut tuntas.
Berikut kutipan selengkapnya: Bagaimana perkembangan kasus pengeroyokan tersebut?Saya belum dapat kabar soal itu.
Apa upaya yang dilakukan Kemendikbud agar peristiwa serupa tidak terulang?Kami sangat prihatin dengan kasus seperti ini. Untuk memperÂbaikinya, nggak ada cara lain keÂcuali membangun kultur sekolah. Itulah tantangan yang kita hadapi sekarang.
Kasus seperti ini masih baÂnyak terjadi?Kalau mau fair, kasus seperti ini relatif jauh berkurang. Jumlah kekerasan sudah turun. Tapi bukan berarti yang tinggal sedikit ini kita toleransi.
Harus diusut tuntas, apalagi sampai meninggal dunia. HaÂrus diberikan sanksi setegas-teÂÂgasÂnya.
Bagaimana dengan pembaÂngunan kultur sekolah?Membangun kultur sekolah bukan hal mudah. Pembangunan kultur sekolah nggak bisa dilepas dengan keadaan di masyarakat. Kita harus sama-sama bekerja agar kekerasan tidak tumbuh subur. Stop pengeroyokan siswa dengan menciptakan kultur sekolah.
Mengenai Jakarta InternaÂtional School (JIS), sebanyak 20 guru akan dideportasi KanÂtor Imigrasi Jakarta Selatan, tanggapan anda?Saya mengimbau, kalau masih ada tunggakan masalah jangan dideportasi dulu.
Kalau ada tungÂgakan masalah, terus orangnya hilang kan repot. Harus diseleÂsaikan dulu, si A atau si B punya masalah atau tidak.
Anda sudah menyampaikan hal itu kepada kepolisian?Soal proses hukum, itu keweÂnangan polisi. Kami sudah meÂnyampaikan. ***
BERITA TERKAIT: